SAMARINDA.apakabar.co– Wanita cantik bernama Puji Setianingsih (28) di Samarinda, Kalimantan Timur berhasil menipu belasan toko emas dengan keuntungan puluhan juta rupiah.
Puji Setianingsih telah melakukan aksi penipuan tersebut sejak 2 bulan terakhir, tepatnya Maret 2022 hingga 8 Mei 2022 kemarin.
“Pelaku sudah 2 bulan melakukan aksinya dengan cara berpindah-pindah. Hasil penyelidikan kami mengungkap pelaku telah beraksi di wilayah Sungai Pinang, Samarinda Ulu, Samarinda Kota dan Loa Janan,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadly, Jumat (13/5/2022).
Pelaku telah menipu 15 toko perhiasan emas. Namun dari semua tempat lokasi yang berhasil ditipunya, pihak kepolisan baru mengungkap 5 TKP yang berada di Kecamatan Samarinda Kota.
“Dari 5 lokasi yang sudah diungkap, para korban sedikitnya mengalami kerugian hingga Rp 39 juta,” ungkap Kombes Pol Ary Fadly
Faktor pelerjaan menjadi salah satu penyebab pelaku nekat melakukan aksinya sebab sudah tak lagi bekerja dan memiliki kebutuhan ekonomi serta candu bermain judi online.
Selain faktor ekonomi, hasrat bermain judi juga menjadi salah satu alasannya. Dirinya pun lantas mempelajari cara menipu dari kanal YouTube.
Dengan menggunakan aplikasi editing foto pelaku memasukan nomor rekening dan nominal harga emas yang hendak dibelinya.
“Jadi pelaku ini awalnya datang ke toko emas, kemudian berpura-pura hendak membeli tapi dengan cara pembayaran melalui transaksi m-banking. Saat melakukan aksinya, pelaku meminta nomor rekening dan harga emas dari penjaga toko, kemudian di editnya melalui aplikasi tertentu. Saat itu aksi pelaku berjalan mulus dengan cara mengalihkan perhatian, selagi tangannya mengedit bukti transaksi online tersebut,” jelasnya.
Setelah berhasil mengedit bukti transaksi pembayaran dan menunjukannya ke penjaga toko emas, Puji Setianingsih selanjutnya beralasan sedang terburu-buru hendak pergi ke tempat lainnya dan membawa hasil kejahatannya.
“Pelaku akhirnya berhasil mengelabui penjaga toko dan berhasil membawa emas incarannya,” tambahnya.
Selanjutnya, Puji Setianingsih langsung menjual emas beserta surat-suratnya ke toko lain dan uangnya digunakan untuk keperluan pribadi serta bermain judi online.
“Sejauh hasil pemeriksaan pelaku bergerak seorang diri. Kasus ini pun masih terus kami dalami terkait tempat penjualan emas pelaku dan barang bukti dari 10 TKP lainnya,” pungkasnya.







