SAMARINDA, apakabar.co – Komisi I DPRD Kota Samarinda mulai mengevaluasi realisasi penyerapan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bagian dari persiapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah serapan anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan evaluasi tersebut bertujuan memastikan alokasi anggaran pada tahun mendatang benar-benar diarahkan kepada program yang efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, capaian pelaksanaan program pada tahun berjalan akan menjadi dasar dalam menentukan prioritas anggaran tahun depan.
“Kami memantau sejauh mana serapan anggaran OPD, terutama mitra kerja Komisi I. Dari situ akan terlihat program mana yang efektif dan mana yang belum optimal. Hasil evaluasi ini menjadi bahan penyusunan anggaran tahun 2027 agar lebih efisien dan tepat sasaran,” ujar Samri, Selasa (14/7/2026).
Berdasarkan hasil rapat evaluasi yang digelar beberapa waktu lalu, realisasi penyerapan anggaran Diskominfo hingga triwulan II tahun 2026 tercatat sekitar 33 persen. Menurut Samri, angka tersebut masih tergolong normal sesuai tahapan pelaksanaan kegiatan.
Meski demikian, ia mengingatkan seluruh OPD agar mampu mengoptimalkan penggunaan anggaran di tengah kondisi fiskal daerah yang masih terbatas.
“Saat ini kondisi fiskal daerah masih menghadapi tantangan. Karena itu setiap OPD harus memastikan anggaran digunakan secara maksimal melalui program-program yang benar-benar efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Untuk Diskominfo, serapan anggaran sekitar 33 persen pada triwulan II masih dalam batas wajar, namun kami berharap penyusunan program tahun 2027 lebih kreatif dan mampu menjawab kebutuhan daerah,” Jelas Samri.
Selain mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, Samri juga meminta Diskominfo mulai merancang program yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu peluang yang dinilai dapat dikembangkan adalah penataan infrastruktur telekomunikasi, termasuk kabel udara dan jaringan milik penyedia layanan internet maupun operator telekomunikasi yang memanfaatkan ruang publik di Kota Samarinda.
“Kami ingin peningkatan PAD tidak membebani masyarakat. Diskominfo memiliki peluang melalui penataan infrastruktur telekomunikasi, seperti kabel dan jaringan milik penyedia layanan internet maupun operator yang menggunakan ruang publik. Potensi ini dapat dikaji sebagai salah satu sumber PAD yang tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat,” Pungkas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. (ADV)




