Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Advetorial

Komisi III DPRD Kota Samarinda Akan Cek Langsung Lokasi Tambang Ilegal di Muang Dalam

193
×

Komisi III DPRD Kota Samarinda Akan Cek Langsung Lokasi Tambang Ilegal di Muang Dalam

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya

SAMARINDA.apakabar.co– Masih banyaknya aktivitas pertambangan ilegal di Kota Samarinda semakin meresahkan bagi masyarakat. Bahkan beberapa hari terakhir tentang tambang illegal di Samarinda makin memanas setelah adanya kasus yang terjadi di daerah Muang Dalam, kelurahan Lempake, kecamatan Samarinda Utara.

Ketua komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani angkat bicara dana mengatakan akan melakukan tinjauan lapangan pada Oktober 2021 ini.

“Nanti tinjauan itu yang pertama kami akan langsung mendatangi daerah Muang terlebih dahulu,” ungkap Angkasa Jaya Djoerani saat ditemui awak media. Senin (5/10/2021).

Selain itu, Komisi III juga akan melakukan tinjauan di lokasi lain, seperti bekas tambang illegal yang berada di daerah kecamatan Sungai Kunjang.

“Sekaligus melihat potensi void yang hendak dijadikan kolam retensi oleh Wali Kota,” ujarnya.

Politisi PDIP tersebut mengaku tak ingin menduga-duga terkait sebaran lubang tambang terhadap peningkatan titik banjir di kota Samarinda.

“Apakah void itu bisa menjadi penyumbang atau bahkan penyebab masalah banjir, nanti kita lihat lagi sebelum menyampaikan rekomendasi ke Pemerintah,” pungkasnya. (Adv)