SAMARINDA.apakabar.co– Komisi III DPRD Kota Samarinda menaruh perhatian terhadap pembangunan infrastruktur pendukung bagi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya, persoalan yang perlu diperhatikan akses masuk menuju TPA Sambutan.
Tak kalah penting persoalan pembebasan lahan di kawasan itu yang belum terselesaikan juga perlu dijadikan perhatian.
Angkasa mengaku telah mengkaji dari peta tata ruang terkait investasi tersebut, apabila di daerah TPA Sambutan memiliki potensi pengembangan kawasan permukiman, pembangunan infrastruktur tak akan jadi masalah.
“Ratusan juta untuk jalan kan, lalu 5 tahun kemudian kita pindah dari TPA Sambutan ke TPA Batu Cermin, sampah yang di Sambutan sudah kita kelola dengan baik, dan dikembangkan menjadi perumahan, kalau itu kawasan perumahan, tidak ada masalah,” terangnya.
Secara keseluruhan kegiatan pengerjaan TPA Sambutan yang sudah terealisasi pada periode Juni tahun 2022 sekitar 48,64 persen (fisik), keuangannya mencapai 43,73 persen. (Adv)