apakabar.co — SAMARINDA – Kurangnya kesiapan Pemerintah kota (Pemkot) dalam rekonstruksi Pasar Pagi kembali menyita perhatian sebagian anggota DPRD Samarinda.
Apalagi pasca aksi protes yang terjadi ketika tanah milik 48 pemilik toko berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terjadi saat lahan mereka masuk dalam desain revitalisasi tersebut.
Menanggapi hal tersebut, ketua komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djeorani meminta agar pemerintah dan masyarakat bisa duduk membahas permasalahan yang ada.
“Saya kira seharusnya atau sebaiknya diajak masyarakat untuk duduk bareng guna menentukan konsepnya,” Ungkapnya. Selasa (20/2/2024).
Selain itu, Jaya sapaan karibnya mengatakan pemerintah juga harus menghargai para pemilik ruko yang sah. Dirinya pun mengingatkan jika masyarakat merupakan bagian dari pembangunan, dan DPRD adalah bagian dari pemerintahan.
“Harusnya kita duduk bareng-bareng, kita putuskan konsep ini sama-sama dan bagaimana baiknya. Saya kira itu solusi yang paling baik,” Imbuhnya.