Advetorial

Komisi III Rencanakan Hearing Dengan Dishub Samarinda Terkait Permasalahm LPJU

49
×

Komisi III Rencanakan Hearing Dengan Dishub Samarinda Terkait Permasalahm LPJU

Sebarkan artikel ini
Jasno, Anggota Komisi III DPRD Samarinda

SAMARINDA.apakabar.co– Masalah penerangan jalan menjadi salah satu yang keluhan masyarakat yang disampaikan pada saat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar reses di beberapa wilayah.

Terkait hal tersebut, DPRD Kota Samarinda melalui Komisi III berencana melakukan hearing bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda terkait penerangan disepanjang jalan umum di Kota Tepian.

Jasno, selaku anggota komisi yang membidangi sektor infrastruktur pembangunan manilai bahwa penerangan terhadap jalan umum merupakan fasilitas penting yang harus disediakan ileh pemerintah untuk masyarakat.

“Pemkot yang dalam hal ini adalah Dinas perhubungan itu juga menginventaris daerah mana yang sudah atau belum di pasang LPJU, karna memang daerah pinggiran rata-rata belum dipasang LPJU,” ucapnya, Selasa (1/11/2022).

BACA JUGA :  Antrian Parkir Kendaraan di SPBU Langgar Aturan, Komisi III DPRD Kota Rencanakan Panggil Dishub Kota Samarinda

Ia juga menyebut bahwa penerangan merupakan bagian dari fasilitas jalan yang mampu memberikan rasa aman pada pengguna jalan. Entah terhindar dari kecelakaan hingga tindakan kriminal.

“Akan kita sampaikan di hari Jumat, hearing dengan Dinas Perhubungan,” sebutnya.

Terkait dengan pemanggilan tersebut, ia mengatakan akan meminta pemetaan terhadap LPJU yang tersedia maupun belum tersedia di jalan umum.

“Kita akan meminta pemetaan mana yang sudah dilaksanakan dan mana yang belum, sehingga ada progress,” ucapnya.

Kasno berharap, LPJU tersebut segera di pasang. Mengingat daerah-daerah yang cukup rawan terdapat di beberapa titik di Kota Samarinda.

“Kita berharap segera dipasang, karena daerah-daerah yang cukup rawan kalau malam,” katanya.

BACA JUGA :  Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda Beri Pandangan Soal Penerapan E-Parking

Terakhir ia menekankan jika LPJU sangat di butuhkan di jalan-jalan umum untuk penerangan masyarakat yang sedang berkendara.

“Pemerintah harus membuat LPJU di jalur-jalur jalan, sehingga jangan sampai ada kawasan yang tidak atau jarang dilewati justru dipasang, tapi jalan yang sering dilewati masyarakat justru tidak dipasang,” pungkasnya. (Adv)