apakabar.co — SAMARINDA – Komisi I DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda. Kamis (27/7/2023).
Kepada awak media, ketua komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal menuturkan bahwa RPD bersama KPU dan Bawaslu adalah membahas persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan di tahun 2024 mendatang.
“KPU dan Bawaslu sudah mengajukan anggaran di APBD Perubahan sebesar Rp 54.1 Miliar. Ini berkaitan juga dengan Pilkada nanti,” Ungkapnya usai melaksanakan RDP.
Joha sapaan karibnya menyebutkan usulan yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu lebih rendah dari periode sebelumnya. Pasalnya, ini berkaitan dengan kondisi Covid 19 yang telah membaik.
“Karena covid 19 di Samarinda sudah membaik. Jadi anggaran itu bisa minimalisir,” Ucapnya.
Untuk itu, politisi dari fraksi Nasdem itu menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) Kota Samarinda atas anggaran yang di usulkan oleh KPU dan Bawaslu.
“Untuk pemilu kan ditanggung APBN. Tapi untuk Pilkada ini semua dari dana hibah, baik KPU maupun Bawaslu,” Pungkasnya. (Adv)