Advetorial

Maswedi Minta Satpol PP Tindak Keberadaan Anjal dan Gepeng di Samarinda

9
×

Maswedi Minta Satpol PP Tindak Keberadaan Anjal dan Gepeng di Samarinda

Sebarkan artikel ini
(Foto: Anggota komisi IV DPRD Samarinda, Maswedi/Ist)

APAKABAR.CO — SAMARINDA – Komisi IV DPRD Samarinda meminta OPD terkait yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo-PP) untuk segera menindak keberadaan anak jalanan (anjal), gembel dan pengemis (gepeng).

Hal ini diungkapkan langsung oleh anggota komisi IV DPRD Samarinda, Maswedi. Ia mengungkapkan bahwa selama ini keberadaan anjal dan gepeng masih kerap menghantui jalan-jalan di kota Samarinda.

“Walaupun sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017, kami berharap Satpol PP dapat bertindak tegas terhadap anjal dan pengemis,” Ungkapnya. Selasa (21/5/2024).

Lebih lanjut, Maswedi menjelaskan keberadaan anjal dan gepeng dinilai sangat mengganggu estetika kota dan para pengendara jalan.

“Keberadaan mereka di persimpangan lampu merah, tidak hanya mengganggu kenyamanan tetapi juga mengancam keselamatan mereka,” Ucapnya.

Untuk itu, politisi dari partai Nasdem tersebut berharap Satpol PP bisa mengambil langkah tegas dalam menindak para anjal dan gepeng di Samarinda. (Adv)

Example 120x600
Example 72090