SAMARINDA.apakabar.co– Petasan merupakan sebuah permainan khas ketika Bulan Suci Ramadan. Hampir disetiap penjuru pelosok permainan petasan dijumpai. Namum terdapat hal yang negatif dan dianggap berbahaya dampak dari petasan.
Pemerintah sendiri telah melarang penggunaan petasan saat Bulan Ramadan.
Aktivitas masyarakat terhadap penggunaan petasan direspon oleh DPRD Samarinda.
Hal itu disampaikan langsunh oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, dirinya menghimbau khususnya para orang tua untuk bisa melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya.
Ia mengatakan jika orang tua didorong melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya untuk tidak bermain petasan dan sejenisnya. Hal itu dilakukan dalam menjaga kekhusyukan menjalankan ibadah di Bulan Ramadan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri.
“Larangan bermain petasan atau pun sejenisnya untuk menghindari bahaya yang ditimbulkan, mengingat setiap tahunnya selalu ada kasus kecelakaan akibat bermain petasan,” ucap Deni, Selasa (26/4/2022).
Selain itu, Deni juga meminta kepada orang tua mengawasi anaknya tidak terlibat kegiatan di jalan raya seperti balap liar, tawuran, hingga ricuh saat membangunkan sahur.
“Jadi jangan sampai yang niatnya membantu membangunkan warga untuk sahur malah jadi mengganggu orang lain,” jelasnya.
Terkait balap liar pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait agar betul-betul di pantau dan diawasi karena sangat membahayakan baik bagi kalangan pelajar itu sendiri, maupun bagi pengguna jalan lainnya.
“Mungkin nanti dibuatkan kejuaraan untuk mendukung serta menyalurkan bakat dan kreativitas mereka sebagai bentuk dukungan terhadap mereka,” pungkasnya. (Adv)







