Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Advetorial

Mencuat Usulan Penambahan Sekolah Usai APBD Samarinda 2022 Disahkan, Begini Tanggapan Ketua Komisi IV

184
×

Mencuat Usulan Penambahan Sekolah Usai APBD Samarinda 2022 Disahkan, Begini Tanggapan Ketua Komisi IV

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti

Samarinda, apakabar.co — Sistem zonasi sekolah sesuai arahan Pemerintah Pusat rupanya masih belum berjalan mulus di beberapa daerah, termasuk di Kota Samarinda.

Hal tersebut disampaikan salah satu fraksi saat pengesahan APBD Samarinda 2022 senilai Rp 2,6 triliun dalam rapat paripurna masa sidang III DPRD Samarinda, Selasa (30/11/2021).

Disampaikan kepada Pemerintah Kota Samarinda, sistem zonasi dapat dioptimalisasi dengan ditambahnya bangunan sekolah, sesuai jumlah kependudukan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti menyatakan sistem zonasi sekolah di Kota Tepian saat ini memang masih terbilang kacau.

“Memang untuk zonasi kita masih kacau. Karena pemerataan sarana dan prasarana masih kurang. Kalau SDM tidak kurang, tetapi sarana dan prasarana itu,” tuturnya usai paripurna DPRD.

Sri sapaannya itu melanjutkan, hanya di beberapa kecamatan saja yang sudah lengkap perihal sarana dan prasarana sekolah. Kendati seperti Kecamatan Samarinda Seberang atau Loa Janan Ilir, hanya ada satu hingga dua SMP saja yang tersedia.

“Sedangkan penduduknya besar, itu perlu dibangun kembali sekolah-sekolah,” ucapnya.

Sri mencontohkan, ketidaksesuaian jumlah penduduk dengan ketersediaan sekolah juga terjadi di Kecamatan Samarinda Utara. Dengan demikian, Sri menilai penambahan sekolah di wilayah tersebut tidak masalah jika turut dilakukan.

“Jadi seperti tujuan zonasi, anak-anak bisa dekat dengan sekolah, jauh dari potensi kecelakaan, dan mendekatkan pengawasan orang tua itu bisa tercapai. Kemudian tidak diperlukan sekolah unggulan. Kalau di wilayah Sempaja dibangun satu SMP, maka tidak masalah,” urai Sri.

Meski demikian, dibeberkan Sri bahwa anggaran untuk pembangunan tersebut saat ini masih belum tersedia. Oleh karena itu pihaknya mengharapkan Pemkot Samarinda bisa mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pendidikan dari Pemerintah Pusat.

“Karena selain Samarinda Utara juga ada beberapa daerah lainnya lagi,” papar Sri.

Sri menyebut pihaknya terus bergerak dalam menyikapi persoalan. Pihaknya juga telah meminta Dinas Pendidikan Samarinda untuk memetakan besaran siswa dengan sekolah-sekolah yang kini telah tersedia.

“Mekanisme zonasi ini perintah pusat. Tapi kan, itu fleksibel. Tinggal kita sikapi seperti apa? Mau 50 persen banding 50 persen, itu pemerintah daerah yang menetapkan,” terang Sri.

“Jadi Disdik harus memetakan. Misalnya Samarinda Ulu, dengan jumlah penduduk berapa, jumlah ketulusan TK, SD, SMP berapa, itu sebenarnya yang Samarinda harus punya. Karena sekarang belum ada,” pungkasnya. (Adv)