SAMARINDA.apakabar.co– Sikap tak perduli tentang aturan nampaknya dilakukan oleh pengelola Cafe Arion yang terlatak di Jalan Juanda Samarinda.
Pasca disegel pada, Minggu (27/3/2022) malam, cafe tersebut kini terpantau tetap masih beroperasi dan terdapat aktivitas pengunjung yang datang.
Lampu cafe yang pada malam penyegelan diminta untuk dipadamkan, kembali terang seperti biasa. Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammada Afif Rayhan Harun mendapatkan laporan tetap beroperasinya cafe itu menegaskan jika DPRD Samadinda merasa dilecehkan, pasalnya dirinya bersama anggota yang lain ikut hadir saat razia gabungan dilakukan mewakili Komisi I.
“Kami ke lapangan mendapati barang bukti yang jelas, sesuai aturan, dilindungi undang-undang, tapi tidak diindahkan sama pemilik. Jelas DPRD Samarinda sudah dilecehkan dengan mereka kembali beroperasi,” tegasnya.
Ia menilai jika beroperasinya kembali cafe Arion yang jelas-jelas sudah disegel, dianggap perilaku buruk dari pemilik cafe dan diduga melanggat aturan yang telah berlaku.
“Jelas ini bukan itikad baik. Mereka menyalahi aturan dan melawan,” sebutnya.
Bah kan dengan tegas ia mengatakan jika secara kelambagaan akan mengambil langkah tegas kepada pemilik Cafe Arion.
“Kita akan panggil pemiliknya, kalau masih tidak mengindahkan, kita usulkan untuk dicabut saja ijin,” lanjutnya.
Politisi muda Partai Gerindra itu berharap ada tindakan tegas dari Pemkot Samarinda.
“Harus ditindak tegas, saya yakin Pak Wali Kota juga akan menindak tegas ketika mendapati perilaku pemilik usaha yang nakal begini,” pungkasnya. (Adv)







