SAMARINDA.apakabar.co– Seketaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deni Hakim Anwar, menyoroti isu Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dan galon isi ulang yang diduga mengandung mikroplastik dan masyarakat resah, termasuk bagi warga Samarinda.
Dalam hal ini dirinya menyampikan pihaknya bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda untuk menghimpun kebenaran isu tersebut.
Deni menyebut, berdasarkan laporan terakhir yang diterima pihaknya pada 2020 lalu, kandungan mikroplastik pada AMDK dan galon guna ulang di Kota Tepian ini masih belum ditemukan.
“Belum tenukan, karena AMDK dan galon isi ulang itu selama ini telah melewati uji klinis dari BBPOM Samarinda,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa, (10/5/2022).
Politisi Partai Gerindra itu juga mengatakan jika pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan BBPOM Samarinda guna mengonfirmasi lagi apakah selama ini produk AMDK dan galon guna ulang di Samarinda sudah seluruhnya dilakukan uji klinis.
“BBPOM biasanya pengawasannya itu sepekan atau sebulan sekali. Setiap pabrik AMDK dan pengisian galon mereka memiliki laboratorium untuk uji klinis setiap hari,” ucapnya.
“Kecuali, misalnya sumber-sumber air yang digunakan tidak jelas, kemudian dia membuka pengisian galon, nah ini yang kemungkinan tidak terpantau. Tapi kalau AMDK saya kira sudah terpantau oleh BPOM,” pungkasnya. (Adv)







