AdvetorialDPRD KALTIM

Muhammad Samsun Minta Tiga Bacapres dan Bacawapres Prioritaskan Program Kedaulatan Pangan

40
×

Muhammad Samsun Minta Tiga Bacapres dan Bacawapres Prioritaskan Program Kedaulatan Pangan

Sebarkan artikel ini
(Foto: Wakil ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun/Ist)

apakabar.co — SAMARINDA – Tiga pasangan Bacapres dan Bacawapres yakni, Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo – Mahfud MD, baru saja mendaftarkan diri ke KPU beberapa waktu lalu.

Untuk itu, Wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun berpesan ke tiga poros ini untuk memprioritaskan program kedaulatan pangan.

“Kedaulatan pangan adalah kewajiban negara untuk menjamin ketersediaan dan akses pangan bagi rakyat Indonesia. Memastikan ketersediaan pangan di Indonesia, khususnya di Kaltim,” Ungkapnya. Kamis (2/11/2023).
Lebih lanjut, Samsun sapaan karibnya menilai negara ini negara yang sudah tersistem. Menteri boleh sewaktu-waktu berhenti atau mundur, tapi sistem tidak boleh berhenti.

BACA JUGA :  Rutin Gelar Kurban, Partai Gerindra Kaltim Bagikan Daging Langsung Ke Rumah

Tugas-tugas kenegaraan tidak boleh terhalang hanya dengan adanya pergantian kabinet atau menteri.
“Kita ini masih belum bisa mandiri dalam hal pangan, masih belum bisa dikatakan swasembada pangan. Kita masih harus mendatangkan sumber pangan dari luar. Ini PR ke depan presiden terpilih,” Jelasnya.

Dirinya mengajak masyarakat Kaltim untuk berpartisipasi dalam menjaga dan meningkatkan ketersediaan pangan di daerahnya seperti tidak memberikan lahan pertanian menjadi kosong.

“Kedaulatan pangan adalah hak rakyat dan tanggung jawab negara,” tegasnya.
Politisi dari fraksi PDI-Perjuangan itu berharap semua capres-cawapres yang akan maju di Pilpres 2024 memiliki

visi dan misi yang jelas tentang ketahanan pangan secara nasional.
“Mari kita tanam dan panen sendiri hasil bumi kita yang subur dan berlimpah,” pungkasnya. (adv)

BACA JUGA :  Sosialisasi Perda Bantuan Hukum, Sigit Wibowo Sebut Masyarakat Dapat Akses Keadilan dan Kesamaan di Hadapan Hukum