APAKABAR.CO-SAMARINDA. Usai melakukan rapat pembahasan yang Panjang, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim akhirnya menemui kata sepakat mengenai waktu penandatanganan kesepakatan nota rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim tahun 2021.
“Kita sepakat hari Senin, 30 November 2020 sudah kita tandatangani KUA-PPAS,” ucap Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK usai melakukan rapat bersama di kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Selasa (24/11/2020) malam.
Ia mengatakan juga bahwa proyeksi anggaran APBD Kaltim 2021 tidak mengalami banyak perubahan dari yang disampaikan sebelumnya.
“Tahun ini proyeksi anggaran kurang lebih Rp 11 triliun,” bebernya.
Angka tersebut meningkat Rp 2 triliun dari sebelumnya hanya Rp 9 triliun. Meningkatnya proyeksi APBD Kaltim bersumber dari adanya tambahan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) anggaran belanja daerah di tahun sebelumnya.
Anggaran tersebut, kata Makmur, akan digunakan untuk belanja daerah prioritas tahun 2021.
“Yang jelas kita prioritaskan masalah kondisi ekonomi masyarakat kita, penanggulangan Covid-19 dan sebagainya,” pungkasnya.