AdvetorialDPRD KALTIM

Pansus DPRD Kaltim Sambangi Kantor MPR RI, Bahas Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

91
×

Pansus DPRD Kaltim Sambangi Kantor MPR RI, Bahas Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Sebarkan artikel ini
(Foto: Suasana kunjungan Pansus DPRD Kaltim untuk bertemu wakil MPR RI, Ahmad Basarah/Ist)

apakabar.co — SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) berkonsultasi dengan Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah untuk membahas dan meminta masuk terkait rancangan peraturan daerah (raperda) pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan.

Ketua Pansus Raperda, Romadhony Putra Pratama mengungkapkan tujuan pembuatan Raperda ini adalah untuk menghadapi Ibu Kota Negara (IKN) baru, lantara persiapan sumber daya manusia di Kaltim telah dilakukan.

Dony sapaan karibnya juga menyadari bahwa dalam era globalisasi, perkembangan yang terjadi memiliki pengaruh yang besar terhadap eksistensi Pancasila. Menurutnya, setiap harinya Pancasila semakin terkikis dan menjadi lemah.

““Kami ingin mendapat masukan dari Pak Ahmad Basarah. Kami ingin mengundang beliau untuk menjadi narasumber dalam uji publik Ranperda ini yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus nanti di Balikpapan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Turut Bantu Tangani Penataan Kota, DPRD Samarinda Agendakan Pertemuan Dengan Dinas Terkait Tentang Penataan PKL.

Sementara itu, wakil ketua MPR RI, Ahmad Basarah mengapresiasi kinerja DPRD Kaltim. Ia menyebutkan Pancasila punya fungsi yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum negara. Makanya, wajib hukumnya membentuk norma berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Seringkali masyarakat terjebak dalam pemahaman filosofi. Padahal nilai-nilai Pancasila adalah pegangan dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila juga berfungsi sebagai ideologi negara. Ibarat bintang yang menuntun ke mana bangsa Indonesia mesti menuju.

“Pancasila terbukti sebagai pemersatu bangsa. Pancasila juga sebagai perjanjian luhur. Bahkan dalam perkembangannya, Pancasila menjadi sumber ilmu pengetahuan. Karena fungsi-fungsi yang penting tadi, Pancasila mesti diepakati sebagai way of life-nya bangsa Indonesia. Pancasila memandu kita untuk menjadi Indonesia,” Pungkasnya. (Adv)

BACA JUGA :  Tanggapi Rilis Bapemperda Illegal, Helmi Abdullah Sebut Harus Ada Koordinasi Ke Pimpinan Dewan