Advetorial

Pansus III DPRD Samarinda Soroti Maraknya Reklame Ilegal, Akan Bahas dengan Dishub dan PUPR

32
×

Pansus III DPRD Samarinda Soroti Maraknya Reklame Ilegal, Akan Bahas dengan Dishub dan PUPR

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca

SAMARINDA.apakabar.co– Panitia khusus (Pansus) III DPRD Samarinda menggelar rapat internal untuk mematangkan kerja-kerja tim Pansus, Selasa (21/6/2022).

Saat dikonformasi, Ketua Pansus III DPRD Samarinda, Markaca mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat bersama tim Pansus, pihaknya akan menggelar hearing dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Samarinda.

Hal ini untuk membahas fungsi-fungsi jalan yang dinilai Tim Pansus perlu mendapat perhatian serius. Khususnya mengenai pemanfaatan jalan, ruang milik jalan dan penertiban papan reklame yang banyak dipasang disembarang tempat.

“Senin pekan depan kita adakan hearing dengan Dishub Samarinda dan PUPR Samarinda (Tata Ruang),” ungkap Markaca.

Politisi Gerindra itu menegaskan, praktik bisnis yang menyalahi aturan akan berdampak pada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA :  Tanggapi Keluhan Masyarakat Yang Terjadi Di Tanjakan Gunung Manggah, Komisi III DPRD Kota Samarinda Susun Rancangan Perda Pemanfaatan Jalan

“Ya jelas, reklame ilegal PAD-nya gak masuk. Pansus menyoroti itu,” tegas Markaca.

Selain itu, Markaca menegaskan kembali, apa yang akan dilakukan nanti semata-mata untuk mengembalikan fungsi jalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini untuk kepentingan orang banyak. Jadi kita perlu menata kembali hal-hal yang sudah lama dibiarkan ini,” pungkasnya.