Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Advetorial

Pansus Raperda Masing-Masing Komisi Resmi Disahkan, Helmi Pastikan Produk 2019-2024 Tetap Berjalan

215
×

Pansus Raperda Masing-Masing Komisi Resmi Disahkan, Helmi Pastikan Produk 2019-2024 Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdulah

apakabar.co — SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda akhirnya telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk masing-masing komisi guna menyusun rancangan peraturan daerah (raperda).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Wakil ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah usai memimpin rapat paripurna penyerahan laporan hasil reses yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kota Samarinda. Rabu (22/2/2023) kemaren.

“Saat ini sudah kita buat pansus dari Komisi I, II, III, dan IV, dan untuk nanti nama Pansus langsung ke Sekwan (Sekretaris Dewan), Karena dalam bentuk untuk menambah produk 2019-2024,” ungkap Helmi kepada awak media. Kamis (23/2/2023).

Helmi pun menjelaskan masing tupoksi dari masing-masing pansus. Yakni di Komisi I Pansus Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban dan Penjualan Minuman Beralkohol dalam Wilayah kota tepian. Kemudian, di komisi II, Pansus Raperda tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal ke Pasar Modern.

Di Komisi III Pansus Raperda tentang Tata Cara Pengupasan, Pengendalian, Pengendalian Galian Tanah dan Pematangan Lahan. Terakhir di Komisi IV Pansus Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Kota Samarinda.

“Untuk hasil reses anggota dewan, baik itu usulan reses maupun usulan dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) akan di masukkan ke dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Samarinda,” jelasnya.

Untuk itu, politisi dari fraksi Gerindra itu berharap dengan dibentuknya pansus di masing-masing komisi, seluruh anggota dan unsur pimpinan DPRD Kota Samarinda bisa bekerjasama. (Adv)