Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Advetorial

Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Gabungan, Afif Rayhan Harun Dorong Satpol PP Samarinda Rutin Gelar Razia Penginapan

225
×

Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Gabungan, Afif Rayhan Harun Dorong Satpol PP Samarinda Rutin Gelar Razia Penginapan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Afid Rayhan Harun Saat Menerikan Teguran Keras Pada Manajeman GH Saat Razia Gabungan, Minggu (27/3/2022) Malam

SAMARINDA.apakabar.co– Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Afid Rayhan Harun memberikan teguran keras kepada pengelola Guest House terkait dugaan penyalahgunaan tempat yang digunakan untuk praktek prostisusi.

Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya pasangan bukan suami-istri yang sedang berada dalam satu kamar saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta Anggota Dewan melakukan sidak di penginapan yang terletak di Jalan Juanda, Minggu (27/3/2022) malam.

Saat diminta menunjukkan tanda pengenal, diketahui muda mudi ini bukan pasangan yang sah. 

“Kita dapat laporan dari warga, kita sambangi dan benar, dua pasangan kita temukan saat operasi,” ucapnya.

Diduga kedua pasangan ini baru saja melakukan hubungan layaknya suami istri sebelum tim razia gabungan datang. Pasangan yang diduga bukan pasasangam resmi itu pun langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Ini peringatan keras, kalau masih terulang lagi, kita akan sikapi dengan tegas, kalau perlu kita usulkan ke Pemkot untuk dicabut ijinnya,” tegasnya.

Politisi Partai Gerindra itu lantas mendorong Satpol PP untuk dapat rutin menggelar operasi penyakit masyarakat terlebih jelang memasuki bulan suci Ramadhan.

“Sebentar lagi kita masuk bulan Ramadhan, Satpol PP harus rutin menggelar operasi begini, agar tidak menggangu masyarakat yang sedang khusyuk beribadah,” lanjutnya. 

Afif juga menghimbau Pemerintah Kota agar lebih selektif saat mengeluarkan ijin hunian dan sejenisnya agar tidak disalahgunakan. 

“Izinnya harus lebih ketat, kalau perlu verifikasi lapangan dan pemantauan secara langsung, jadi jelas peruntukannya,” pungkas Andi Afif Rayhan Harun. (Adv)