SAMARINDA.apakabar.co- Banyaknya papan reklame tanpa izin yang berdiri bebas beberapa titik jalan di Samarinda mendapat sorotan dari Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Joni Sinatra Ginting.
Ia mengatakan bahwa ada sekitar 400 lebih papan reklame yang tidak memiliki izin, sehingga ia mendorong Pemkot Samarinda agar dapat memperhatikan retribusi untuk papan reklame tersebut.
Dirinya menyebutkan diantara banyaknya papan reklame yang berdiri di Kota Tepian hanya sekitar 20 papan yang memiliki izin resmi dan sisanya tidak memiliki izin alias illegal.
Atas dugaan itu, Joni meminta kepada OPD terkait agar hal ini dapat ditindak lanjuti sebagai komitmen pemerintah untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
“Banyak sekali papan reklame yang tidak memiliki izin, hanya sekitar 20 diantara banyaknya papan yang berdiri,” ucapnya.
Politisi Partai Demokrat itu menilai jika penarikan retribusi papan reklame juga merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda yang cukup besar. Karena, jika ratusan papan reklame tersebut diberikan retribusi maka PAD Samarinda akan meningkat secara signifikan.
“Harapannya pemkot dapat lebih jeli dalam menangani izin dari pengusaha reklame atau papan baliho agar tidak lagi kecolongan,” pungkasnya. (Adv)