Advetorial

Demi Tingkatkan PAD, DPRD Siapkan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

28
×

Demi Tingkatkan PAD, DPRD Siapkan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rofik

SAMARINDA.apakabar.co- Badan Perancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda tengah mempersiapkan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Abdul Rofik. Ia mengatakan bahwa hadirnya peraturan tersebut diharapkan sebagai salah satu cara untuk meningkatkan PAD Kota Samarinda yang terus beranjak dari 500 ke 600 miliar.

“Kita mengharapkan adanya keseimbangan antara pajak dan retriubsi dengan tidak melanggar undang-undang dari pemerintah,” ujarnya.

Rofik menilai jika PAD Samarinda dapat meningkat maka kesejahteraan masyarakat juga dapat meningkat seiring dengan pendapatan yang sudah diraih oleh Pemkot. Maka ia mengaku terus mendorong agar pajak dan retribusi bisa diserap dengan baik.

BACA JUGA :  Andi Harun Nakhodai IPSI Kaltim, Nidya Listyono: Dibawah Kepemimpinan Andi Harun IPSI Kaltim Bisa Tembus Kancah Nasional Hingga Internasional

Ia juga tidak ingin adanya kebocoran atau penyalahgunaan pendapatan retribusi yang dilakukan oleh oknum masyarakat ataupun pemerintah.

Politisi Partai Keadilan Sekahtera (PKS) itu juga menilai potensi Kota Samarinda dalam mengelola pajak dan retribusi untuk meningkatkan PAD juga sangat besar.

“Pemerintah harus jeli melihat peluang dalam menarik pajak diluar dari aturan undang-undang dan peraturan menteri,” ucapnya.

Berkaitan dengan Raperda tentang pajak dan retribusi daerah saat ini pihakya masih menunggu hasil dari keputusan Bapemperda,” pungkasnya.(Adv)