apakabar.co — SAMARINDA – 38 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda formasi tahun anggaran 2021 resmi dikukuhkan oleh Walikota Samarinda, Andi Harun. Selasa (28/2/2023).
Pengukuhan yang dilaksanakan di rumah jabatan (rumjab) Walikota Samarinda, di Jalan Mayor Jendral S Parman, Kota Samarinda turut juga dihadiri oleh Wakil Walikota Samarinda, Rusmadi Wongso, Sekretaris Daerah (Sekda), Hero Mardanus, sissten III Sekretariat Kota Samarinda, Ali Fitri Noor, Kepala BKPSDM Kota Samaeinda, Julian Noor, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismed Kusasi.
Dalam sambutannya, Andi Harun mengingatkan kepada 38 PNS yang baru saja dikukuhkan untuk bisa bekerja dengan baik dalam pelayanan kepada masyarakat.
“”Makna sumpah atau janji ini adalah pernyataan kesanggupan yang wajib untuk bisa dilaksanakan,” ungkap Andi Harun kepada seluruh peserta.
Tak hanya itu, Andi Harun juga berpesan kepada seluruh PNS untuk ikut bersama-sama membangun Kota Samarinda, sebagai kota yang citranya positif.
“Tunjukkan figur PNS yang berkualitas dan professional. Karena kalian semua adalah calon-calon pemimpin dan pejabat di masa depan,” ucap AH sapaan karibnya..
Kendati demikian, orang nomor satu di Kota Samarinda itu memotivasi para PNS bahwa kredibilitas selama bekerja bisa meningkatkan karir hingga jenjang tertinggi.
“Menjadi pejabat atau pimpinan instansi dengan kompetensi dan profesionalisme yang baik,” pungkasnya. (Adv)