Samarinda, apakabar.co — Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Pemerintah Kota Samarinda dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) digelar di Ballroom Hotel Aston Samarinda, Selasa (23/3/2021).
Walikota Samarinda, Andi Harun dalam sambutanya mengatakan bahwa, Musrembang RKPD Kota Samarinda 2022 demgan tema “Penguatan Ketangguhan Daerah di Masa Pandemi Covd-19” merupakan mekanisme perencanaan tahunan dalam rangka mengakomodir kepentingan masyarakat sekaligus sebagai wadah partisipasi untuk menghasilkan rencana program, kegiatan, sub kegiatan pembangunan yang lebih aspiratif dan transparan serta dapat dipertanggung jawabkan.
Menurut Andi Harun, dokumen RKPD menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan tahun 2022, maka sudah menjadi kewajiban bagi semua untuk memberikan masukan agar menghasilkan RKPD yang sinergis dengan RKPD Provinsi Kaltim dan Pusat, serta mampu menghasilkan program yang dapat menyelesaikan permasalahan serta isu strategis di tahun 2022 mendatang.
“Diharapkan perhatian dan kesungguhan kita semua untuk menyadari pentinganya tahapan Musrembang ini dalam sistem perencanaan dan pelaksanaan pembangunan secara keseluruhan,” sebutnya.
Walikota Samarinda juga menerangkan bahwa visi Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban didasari oleh semangat membangun masa depan Kota Samarinda menuju kota pusat peradapan dengan memperhatikan prinsip dan aspek pembangunan berkelanjutan, serta fokus pada pemerintah kota samarinda yang terdiri dari aspek sosial, ekonomi dan lingkungan serta aspek pendukung seperti good goverment juga keuangan daerah.
“Dengan bersinergi kita berharap tujuan dan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda dapat tercapai,” terangnya.
Selain itu ia juga menginginkan kerja keras dari tingkat kelurahan hingga OPD dalam merealisasikan 10 program unggulan yang masuk dalam RKPD tahun 2022.
“Waktu kita terbatas tetapi masalah yang dihadapi berlari dengan cepat. Ayo dari sekarang kita berjalan untuk menghadapi masalah di Kota Samarinda,” sebutnya.
Ditegaskan oleh AH bahwa saat ini permasalahan yang didapat ialah Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda terhitung kecil. Sebagian besar dikeluarkan untuk gaji Pegawai Tidak Tetap Bulanan (PPTB), Pegawai Tidak Tetap Harian (PPTH), dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS.
“Tiap tahun PPTH dan PPTB gaji Rp 200 miliar. TPP per bulannya 25 miliar, Tunjangan ini sah, tapi beban kita juga besar,” terang Andi.Solusinya ialah dengan menaikkan PAD Kota Samarinda, sehingga kucuran dana PAD bisa digunakan ke beberapa sektor lainnya.
“Kami sudah memetakan potensi yang bisa menaikkan PAD. Saya juga rencanakan untuk membuat Perusda baru kedepannya untuk mendongkrak PAD kita,” pungkasnya. (Adv)