DPRD KALTIM

Komisi IV DPRD Kaltim Siap Bersinergi dengan Gurbernur Terkait Pengangkatan Guru Honorer Menjadi ASN

20
×

Komisi IV DPRD Kaltim Siap Bersinergi dengan Gurbernur Terkait Pengangkatan Guru Honorer Menjadi ASN

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV, Rusman Yaqub.

Samarinda, apakabar.co — Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Rusman Yaqub mendukung pernyataan Gubernur Kaltim, Isran Noor terkait pengangkatan guru dan tenaga pendidikan honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disampaikan pada saat rapat bersama Komisi X DPR RI.

Rusman mengatakan bahwa apa yang telah disampaikan Gubernur Kaltim sudah tepat dan memang seharusnya seperti itu.

Diakuinya pernyataan Gubernur Kaltim sejalan dengan apa yang selama ini Komisi IV rumuskan dan disampaikan kepublik melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.

“Karena seperti itulah adanya aspirasi dan perjuangan seluruh teman2 guru honorer selama ini,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kaltim tersebut juga sangat sependapat jika saat seleksi CPNS guru nantinya tidak perlu adanya tes. Hal tersebut berlaku kepada guru-guru honorer yang berpengalaman dalam mengajar selama bertahun-tahun. Tinggal bagaimana keputusan pemerintah pusat pada tataran implementasinya seperti apa.

BACA JUGA :  Sarkowi V Zahry Minta Agar Badan Otorita IKN Segera Lakukan Roadshow Untuk Bertemu Masyarakat dan Pemerintahan

“Kita berharap agar segera direalisasikan tidak sekedar wacana belaka dan sekedar penghias bibir bagi pemerintah pusat,” katanya.

Selanjutnya, ia menilai kalau program tersebut meruapkan program nasional maka tidak kecuali jika dilimpahkan ke daerah baru berdampak. Para guru honorer yang ada didaerah telahsekian lama menanti keputusan pemerintah pusat.

“Kami komisi IV siap memback-up penuh pernyataan pak Gubernur, karena bagi kami di Komisi IV hal tersebut sudah lama kami kawal tuntutan/aspirasi teman-teman guru honorer,” pungkasnya. (Adv)