Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Advetorial

Perda Pemilihan Ketua RT Dianggap Tidak Update, Komisi I DPRD Samarinda Minta Pemkot Lakukan Revisi

250
×

Perda Pemilihan Ketua RT Dianggap Tidak Update, Komisi I DPRD Samarinda Minta Pemkot Lakukan Revisi

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting SE, SH.MH/ist

Samarinda, apakabar.co — Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting menilai bahwa perlu dilakukan revisi terhadap Peraturan daerah (Perda) nomor 22 tahun 2013 tentang pembentukan, penghapusan dan penggabungan Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kota Samarinda.

Alasannya, Perda tersebut sudah tidak update dengan perkembangan kondisi masyarakat saat ini. Diperlukan beberapa penyesuaian yang harus dilakukan, terutama mengenai pemilihan ketua RT.

Salah satu poin yang disoroti yakni masa jabat ketua RT. Ia menyarankan agar ketua RT yang sudah terlalu lama menjabat bisa dilakukan pembaharuan.

“Karena kalau misalnya pengurus RT sudah beberapa periode maka RT itu tidak akan berkembang, karena tidak ada tantangan, hanya mengikuti arus maka itu pasti tidak berkembang,” ujarnya, Jumat (19/11/2021).

Dikatakan Joni, selama ini pembatasan periode kepemimpinan ketua RT tidak diatur dalam perda nomor 22 tahun 2013 tersebut.

Dalam perda itu hanya mencantumkan masa bakti pengurus RT selama 3 tahun namun dapat dipilih kembali pada periode berikutnya tanpa ada batasan periode maksimal.

Tak hanya terkait masa jabatan Ketua RT, Politisi Demokrat itu juga mengevaluasi kinerja Ketua RT. Menurutnya, kapasitas ketua RT perlu ditingkatkan seiring perkembangan teknologi. Dibutuhkan kualifikasi tingkat pendidikan bagi calon ketua RT yang akan dipilih.

“Semua sekarang sudah masuk era digital, mereka laporan sudah harus memakai perangkat komputer, mungkin ada sebagian di Kota Samarinda ini yang tidak familiar dengan itu, maka itu akan jadi hambatan,” tuturnya.

Terlebih untuk menyambut program Pemkot Samarinda, alokasi dana Rp 100 juta hingga Rp 300 juta satu RT per tahun.

Joni menekankan pengurus RT harus memiliki kapasitas yang lebih untuk menunjang kesuksesan program tersebut.

“Kalau sebagian dari mereka untuk membaca atau menulis saja belum bisa, bagaimana kalau disuguhkan program, tentu ini yang kita khawatirkan bisa jadi hambatan,” tandasnya. (Adv)