SAMARINDA.apakabar.co– Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiasi dan pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan masuk dalam pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda saat menggelar Rapat Paripurna masa sidang III tahun 2022, Senin (7/11/2022).
“Perencanaan ini sudah ada dari tahun 2021 yang lalu, tetapi baru bisa dilaksanakan dengan menggunakan anggaran 2022. Itupun hanya kali ini, karena didapatkan pada anggaran perubahan,” ucap Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal.
“Untuk pelaksanaannya masih menunggu jadwal. Sebab, itu masuk dalam Badan Musyawarah (Banmus) dewan, setelah itu barulah jadwal pelaksanaanya,” lanjutnya.
Politisi Partai Nasional Demokrt (Nasdem) itu berharap di November 2022 sosialisasi bisa segera terlaksana. Sebab, pada Desember mendatang, berkaitan dengan laporan pelaksanaan.
Joha juga mengaku apapun yang berkaitan dengan penggunaan anggaran hanya bisa sampai pertengahan bulan, yaitu 15 Desember 2022.
“Bisa dijalankan bulan November ini tetapi menunggu keputusan di rapat Banmus, karena Banmus yang menjadwalkan seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota DPRD,” tegasnya. (Adv)