apakabar.co — SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda saat ini tengah menggodok menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perlindungan, dan Pendistribusian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Hal itu diungkapkan langsung oleh anggota komisi II DPRD Kota Samarinda, Shania Rizky Amalia. Ia pun menuturkan bahwa kini Raperda tersebut telah dalam tahap sosialisasi.
“Kami ingin meningkat perekonomian rakyat. Dan raperda ini menjamin kepastian untuk mendorong pertumbuhan UMKM, dimana pelaku usaha terkadang kalah dengan adanya pasar modern,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan seluler. Jum’at (2/3/2023)
Selain itu, Shania sapaan karibnya memastikan dengan adanya Raperda Perlindungan terhadap UMKM bisa membuat keberlangsungan ekonomi rakyat ditengah lingkungan ekonomi yang makin dinamis.
Untuk itu, politisi dari fraksi Demokrat itu berharap Raperda tersebut nantinya bisa bermanfaat untuk pemberian fasilitas, bimbingan, pendampingan, dan bantuan guna meningkat daya saing bagi pelaku UMKM.
“jadi adanya payung hukum untuk perlindungan pelaku UMKM bisa memberikan dampak yang amankan kepada mereka,” pungkasnya. (Adv)







