Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
AdvetorialDPRD KALTIM

Raperda Tahun 2023 Belum Semua Rampung, Rusman Ya’qub Minta Seluruh Anggota Bisa Bertanggungjawab Dalam Menuntaskan

143
×

Raperda Tahun 2023 Belum Semua Rampung, Rusman Ya’qub Minta Seluruh Anggota Bisa Bertanggungjawab Dalam Menuntaskan

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub/Ist)

apakabar.co — SAMARINDA – Beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di tahun 2023 hingga saat ini dinilai belum semua rampung.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub. Ia mengungkapkan akan berdampak pada program Bapemperda di tahun 2024 yang akan menyulitkan pengusulan Perda.

“Dampaknya akan dirasakan pada tahun berikutnya, karena ranperda sebelumnya harus diperkenalkan terlebih dahulu sebelum bisa mengusulkannya kembali, itulah aturannya.” Ungkapnya kepada awak media. Rabu (6/7/2023).

Selain itu, Rusman sapaan karibnya menjelaskan sepanjang 2023 Bapemperda mengincar 11 rancangan peraturan daerah yang harus ditetapkan, di luar dari pada rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Jika hal tersebut tidak tercapai, maka akan menurunkan nilai pandangan masyarakat terhadap demokrasi Kaltim.

“Rancangan peraturan daerah yang ada tahun ini sangat penting bagi wilayah ke depannya, sehingga DPRD harus bisa mencapai target hasil kebijakan itu,” Ucapnya.

Politisi dari fraksi PPP itu menambahkan semua anggota DPRD Kaltim harus merasa bertanggung jawab etis untuk meningkatkan dan mendorong anggota dewan lainnya agar segera menyelesaikan program Bapemperda.

“Semua anggota DPRD Kaltim harus berkomitmen dan berfokus terlebih dahulu, jangan karena tahun politik malah kinerja kita menurun. Indeks demokrasi akan menurun jika hal ini terjadi karena ukurannya adalah produk hukum keputusan DPRD.” Pungkasnya. (Adv).