apakabar.co, Samarinda – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD Kaltim sepakati APBD perubahan 2022 sebesar Rp14,63 triliun.
Kesepakatan itu dilakukan dalam agenda paripurna yang digelar Rabu (14/9/2022).
Riza Indra Riadi, Pj Sekprov Kaltim, memaparkan, usai APBDP Kaltim 2022 disepakati, maka program pembangunan di pagu perubahan sudah bisa dijalankan.
Hal itu mengingat waktu yang relatif singat di APBDP, yakni hanya tiga bulan.
“Langsung jalan program pembangunan, karena waktu relatif singkat ya, hanya tiga bulan,” kata Riza.
Sementara itu, Hasanuddin Masud, Ketua DPRD Kaltim, menyebut dari total APBDP 2022 sebesar Rp14,63 triliun, terbagi menjadi pendapatan dan belanja daerah.
Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp12,74 triliun, yang berasal dari pendapatan asli daerah (Rp7,05 triliun) dan pendapatan transfer (Rp5,63 triliun)
Selain itu, penerimaan dari pembiayaan daerah sebesar Rp2,44 triliun.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp14,63 triliun.
Usai dilakukan pengesahan, draf raperda APBDP 2022, selanjutnya dikonsultasikan ke Menteri Dalam Negeri untuk persetujuan.
“Sudah rampung, tinggal dilaksanakan. Kita di DPRD pada prinsipnya sudah setuju, tinggal bola-nya di Gubernur Kaltim untuk menyampaikan ke Mendagri,” paparnya.
Terkait adanya tambahan pendapatan daerah sebesar lebih dari Rp3 triliun, Hasan Masud mengaku belum melakukan pendalaman, lantaran baru dilantik menjadi Ketua DPRD Kaltim.
“Itu kan baru masuk, bagaimana skemanya kita belum tahu juga. Saya kan baru sebagai Ketua DPRD Kaltim, bagaimana skemanya saya belum tahu juga,” tegasnya. (ADV)