apakabar.co — SAMARINDA – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perusahaan Daerah (Perusda) Ketenagalistrikan Kaltim, PT Listrik Kaltim dan PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK).
RDP yang dilaksanakan pada hari Selasa (4/7/2023) turut didampingi langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji dan dihadiri Direktur Utama (Dirut) PT Listrik Kaltim, Supiansyah bersama koleganya Nixson B dan Fatoni, dan General Manager (GM) PT CFK Rudangi.
Pada kesempatan itu, Seno Aji menyampaikan pertemuan ini sebagai wujud pengawasan DPRD Kaltim terhadap semua perusda yang berada di Kaltim tanpa terkecuali.
Pasalnya saat ini DPRD Kaltim berkeinginan mencari solusi mengenai masalah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang sedang dihadapi PT CFK dan akibatnya terhadap kinerja PT Listrik Kaltim.
“Usia RDP tadi, kami menemukan banyak tanda tanya pada PT CFK yang dalam hal ini memiliki hutang hampir Rp 1 triliun kepada Bank dan kreditur lainnya,” Ungkap Seno Aji kepada awak media.
Selain itu, Seno menyebutkan akan memiliki dampak pada perusahaan daerah listrik, di mana pendapatan perusahaan daerah listrik tidak akan diterima.
“Saya meminta agar pembayaran pendapatan segera dilakukan agar tidak terlibat dengan utang kreditor lainnya,” ucapnya.
Politisi dari fraksi Gerindra itu menegaskan bahwa jika masalah yang ada belum diselesaikan dengan baik, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur akan memanggil pihak terkait, dalam hal ini PT CFK yang memiliki mayoritas saham sebesar 76 persen.
“Jika memungkinkan dan belum ada kesepakatan, maka secepatnya DPRD akan memanggil mereka untuk melakukan diskusi,” Pungkasnya (Adv)







