Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Advetorial

Setoran Tak Sesuai, Komisi II DPRD Samarinda Ada Oknum Yang Bermian di Pajak Restoran dan Rumah Makan

240
×

Setoran Tak Sesuai, Komisi II DPRD Samarinda Ada Oknum Yang Bermian di Pajak Restoran dan Rumah Makan

Sebarkan artikel ini
(Foto:Ilustrasi/net)

SAMARINDA.apakabar.co– Komisi II DPRD Kota Samarinda meniali masih banyak pemilik usaha restoran dan rumah makan di Kota Samarinda yang menyetorkan pajak dengan nominal yang tidak sesuai dengan omzetnya.

Setahun terakhir pendapatan kas daerah melalui pajak restoran dan rumah makan diprediksi bisa mencapai ratusan juta rupiah. Hanya saja tidak terealisasi akibat diduga ada oknum yang sengaja melaporkan hasil pendapatan yang tidak sesuai.

“Kadang mereka (oknum) memang main, sampai hari ini kita tidak tau oknum yang mana bermain, apakah yang mempunyai restoran apakah ada oknum-oknum yang diluar itu,” ucap Novi Marinda Putri, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/3/2022).

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan DPRD Samarinda telah bekerjasama dengan pihak Bankaltimtara untuk memasang alat pengukur pajak atau Tapping Box di beberapa restoran. Namun alat tersebut belum sampai 1 bulan dilaporkan banyak mengalami kerusakan.

“Gak bisa dipakai akhirnya ada beberapa restoran yang tidak mau ada Tapping Box. Padahal itu hanya untuk kita mengukurnya saja, minimal 3 bulan baru kita liat,” ungkapnya.

Politisi PAN itu mendorong OPD terkait untuk segera melakukan pendataan ulang restoran dan rumah makan di Kota Samarinda agar dapat memaksimalkan penghasilan pajak setiap tahunnya.

“Karena setiap bulannya ada restoran yang baru. Seharunya dinas yang terkait itu peduli terhadap hal ini. Dan semestinya dinas selalu ada pembaharuan terhadap restoran yang baru ini,” pungkasnya. (Adv)