apakabar.co — SAMARINDA – Beberapa warga jalan Lambung Mangkurat, RT 41,42,43, dan 44 mengaku khawatir dengan dengan adanya rencana normalisasi sungai yang akan dilakukan Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda.
Menanggapi ke khawatiran masyarakat, anggota komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim mengungkapkan bahwa hal tersebut lantaran adanya ketidakjelasan
“Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda serta Dinas Perumahan dan Pemukiman sebelumnya telah melakukan pengukuran untuk rencana normalisasi, warga tidak mendapatkan kepastian terkait waktu pelaksanaan normalisasi,” Ungkapnya. Selasa (31/10/2023).
Untuk itu, poltisi dari fraksi PKS tersebut menekankan pentingnya komunikasi yang jelas antara pemerintah dan warga. Ia menyatakan bahwa Pemkot Samarinda harus memperhatikan dampak sosial yang mungkin dirasakan oleh masyarakat.
Normalisasi sebaiknya tidak terburu-buru dan harus mengikuti tahapan-tahapan yang sesuai. Beberapa warga bahkan dilaporkan jatuh sakit karena kepanikan yang terjadi, dan ada yang langsung pindah dan bingung mencari tempat tinggal. (Adv)