AdvetorialDPRD KALTIM

Tanggapi Pelanggaran Ship To Ship Salah Satu Perusahaan, Komisi I DPRD Kaltim Segera Lakukan RDP Bersama Nelayan Balikpapan

75
×

Tanggapi Pelanggaran Ship To Ship Salah Satu Perusahaan, Komisi I DPRD Kaltim Segera Lakukan RDP Bersama Nelayan Balikpapan

Sebarkan artikel ini
(Foto: Anggota komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin/Ist)

apakabar.co — SAMARINDA – Anggota komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Udin menyampaikan bahwa satu perusahaan pertambangan terkenal telah melanggar peraturan mengenai kegiatan Ship To Ship (STS).

Udin sapaan karibnya mengungkapkan bahwa jika dibiarkan, maka akan memberikan contoh negatif bagi ekosistem perairan di Kalimantan Timur.

“Ini yang perlu kita sikapi bersama, jangan dikesampingkan masalah ini. Apalagi sudah ada aturannya,” Ungkapnya kepada awak media. Selasa (25/6/2023).

Selain itu, Udin menyebutkan pihaknya akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama nelayan asal Balikpapan.

Untuk diketahui, keluhan tersebut sebenarnya sudah ditanggapi langsung oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Balikpapan dengan menyuarakan keluh kesahnya di tengah perairan Manggar Balikpapan.

BACA JUGA :  Pansus Investigasi Pertambangan Terus Dorong Pemprov Untuk Bersurat Ke Presiden Terkait Pengelolaan Tambang

“Kami siap menampung jika ada RDP dengan dewan lewat KNPI Balikpapan dan nelayan di sana,” jelasnya.
Ia mengakui hingga saat ini Komisi I DPRD Kaltim selalu terbuka dengan keluhan yang datang dari masyarakat, apalagi hal itu berkaitan dengan kemaslahatan. (Adv)