AdvetorialDPRD KALTIM

Tengahi Sengketa Lahan di Saliki, Komisi I DPRD Kaltim Akan Segera Lakukan Survei Lapangan

111
×

Tengahi Sengketa Lahan di Saliki, Komisi I DPRD Kaltim Akan Segera Lakukan Survei Lapangan

Sebarkan artikel ini
(Foto: Anggota komisi I DRPD Kaltim, Marthinus/Ist)

apakabar.co — SAMARINDA – Anggota komisi I DPRD Kaltim, Marthinus menyampaikan dirinya akan segera menengahi masalah perselisihan tanah antara masyarakat dengan perusahaan minyak terkenal di Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Menanggapi masalah penggantian rugi tanah yang belum diselesaikan oleh pihak perusahaan, dirinya bersama anggota komisi I lainnya segera melakukan survei lapangan untuk mengumpulkan data teknis guna memahami masalah yang ada.

Dari informasi yang dihimpun, ahli waris memiliki tanah seluas 44 hektar yang terdiri dari perkebunan yang telah dikelola dalam beberapa tahun terakhir.

Dari luas tanah tersebut, perusahaan baru saja menyelesaikan penggantian rugi untuk tanah seluas 3 hektar. Sementara sisanya, yaitu 41 hektar, dianggap sebagai tanah yang tidak memiliki pemilik.

BACA JUGA :  Gelar Sosperda Di Kecamatan Muara Samu, Andi Faisal Assegaf Inginkan Masyarkat Dapat Bantuan Hukum

“Maka dari itu, kami berharap perusahaan dapat mengumpulkan data teknis sebelum kami lakukan kunjungan lapangan,” Ungkap Marthinus kepada awak media. Rabu (5/7/2023).

Untuk itu, politisi dari fraksi PDI-Perjuangan itu berharap ini juga berharap agar lembaga terkait dapat menyediakan data administrasi yang cukup komprehensif untuk dapat mengetahui tindakan apa yang akan diambil.
“Kami meminta semua pihak terkait untuk menyerahkan dokumen pendukung demi keterbukaan dan pertanggungjawaban,” Pungkasnya. (Adv)