AdvetorialDPRD KALTIM

Terus Berikan Pemberian Pemahaman Pencegahan dan Peredaran Narkotika, Nidya Listyono Inginkan Samarinda Bebas Dari Narkotika

84
×

Terus Berikan Pemberian Pemahaman Pencegahan dan Peredaran Narkotika, Nidya Listyono Inginkan Samarinda Bebas Dari Narkotika

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ketua komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listyono saat menjelaskan Sosper Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika/Ist)

apakabar.co — SAMARINDA – Unsur pimpinan dan anggota DPRD Kaltim terus melakukan Sosialisasi Perda (Sosperda) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran narkotika.

Seperti yang dilakukan langsung oleh ketua komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listyono yang melaksanakan Sosper di Jalan Wijaya Kusuma, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Minggu (18/6/2023).

Tyo sapaan karibnya menuturkan hasil survei BNN – LIPI tahun 2018 menunjukkan kalangan mahasiswa dan pelajar suka nongkrong atau begadang menempati urutan pertama sebagai prilaku beresiko penyalahgunaan narkoba pelajar.

“Pelajar SMP sekitar 40,7 persen, SMA 54,2 persen, sedangkan mahasiswa 60,0 persen,” Ungkapnya.

Selain itu, Tyo menyebutkan diskotik, pub, klub juga menjadi salah satu prilaku resiko terhadap penyalahgunaan narkoba bagi kalangan mahasiswa.

BACA JUGA :  Nidya Listyono Apresiasi Peningkatan UMKM Di Kaltim

“Kebiasaan merokok dan vaping menjadi priilaku beresiko kedua yang mempengaruhi pelajar SMP, SMA dan mahasiswa terhadap penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Untuk itu, politisi dari fraksi Golkar itu berharap kepada masyarakat jika menghadapi permasalahan seperti yang disebutkan di atas segera melakukan rehabilitasi bagi pecandu Narkotika.

Tujuan rehabilitasi sendiri akan meningkatkan kemampuan kontrol emosi yang lebih baik kedepannya, hidup lebih sehat dan produktif.

“Dengan begitu nanti secara berangsur akan berhenti total dari ketergantungan narkotika, bisa hidup sehat bersama keluarga dan kerabat,” pungkasnya. (Adv)