Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Advetorial

Tolak Intruksi Presiden Terkati Penggunaan Mobil Listrik, Anggota Komisi I DPRD Samarinda Minta Peningkatan SDM Lebih di Pentingkan

300
×

Tolak Intruksi Presiden Terkati Penggunaan Mobil Listrik, Anggota Komisi I DPRD Samarinda Minta Peningkatan SDM Lebih di Pentingkan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting SE, SH.MH/ist

SAMARINDA.apakabar.co– Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan Instuksi Presiden Nomor 7/2022 pada 13 September 2022 kemarin tentang kendaraan dinas menggunakan mobil listrik.

Namun instruksi presiden tentang kendaraan dinas menggunakan mobil listrik mendapatkan penolakan dari seluruh wakil rakyat. Bahkan, penolakan itu juga turt digaungkan oleh para legislative kota tepian, salah satunya yakni anggota komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting. Ia mengatakan bahwa kebijakan yang sudah digaungkan Presiden Joko Widodo ini terkesan dipaksakan.

“Sekarang kalau mau memaksakan diri, hutang kita sudah masuk di Rp7 ribu triliun lebih. Dengan kebijakan seperti itu, berarti akan bertambah lagi hutang kita,” ungkap Joni. Jumat (23/9/2022).

Tak hanya itu, Joni menambahkan jika kedepannya investasi pengadaan mobil listrik berjalan pasti akan jauh lebih besar daripada kebijakan yang sudah ada. Otomatis pengadaan mobil listrik pun akan menambah beban utang negara yang semakin parah.

“Seharusnya yang rencanakan dulu bagaimana cara membayar utang negara yang ada saat ini. Karena sebentar lagi kita memasuki tahun 2024 yang akan berlanjut dengan estafet kepemimpinan,” ucapnya.

Kendati itu, politisi dari fraksi Demokrat itu menyarankan agar pemerintah harusnya bisa lebih fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Bukan medianya (fasilitas seperti mobil listrik). Itu nanti setelah SDM kita sudah betul-betul bagus,” tandasnya. (adv)