AdvetorialDPRD KALTIM

Tolak Keras Pengesahan Omnibus law Undang-undang Kesehatan, Puji Setyowati Tegaskan Akan Mengawal Keluhan Masyarakat

119
×

Tolak Keras Pengesahan Omnibus law Undang-undang Kesehatan, Puji Setyowati Tegaskan Akan Mengawal Keluhan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
(Foto: Wakil ketua komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati/Ist)

apakabar.co — SAMARINDA – Wakil ketua komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati menegaskan pihaknya menolak keras pengesahan Omnibus law Undang-Undang kesehatan yang telah dilakukan DPR RI.

Puji sapaan karibnya mengungkapkan pengesahan itu hanya didukung oleh beberapa fraksi saja, sementara dari fraksi Demokrat bersama dengan fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menolaknya.

“Kita pahami, kewenangan itu berada di pusat karena bicara tentang Undang-Undang, tapi kalau kita melihat adanya gejolak penolakan perlu diperhatikan juga,” Ungkapnya kepada awak media. Jum’at (13/7/2023).

Selain itu, Puji juga menjelaskan salah satu yang menjadi pro dan kontra pengesahan peraturan itu seperti pengurangan kekuasaan organisasi profesi terkait dalam memberikan saran pada Surat Izin Praktik (SIP).

BACA JUGA :  Anggaran Sektor Kesehatan Belum Tercapai, DPRD Kaltim Sebut Usulan Alokasi Angaran Masih Kecil

Ditanya lebih lanjut gejolak yang dirasakan sampai di Kaltim, politisi dari fraksi Demokrat tersebut menambahkan akan mengakomodir dan akan ikut mengatasi keluhan tersebut dan mengungkapkannya hingga ke DPR RI.

“Pasti akan kami tampung kalau ada keluhan di Kaltim dan akan kami suarakan, selain itu kami harap tenaga medis tetap menjalankan fungsinya dengan tepat,” Pungkasnya. (Adv)