Advetorial

Tunjang Infrastruktur dan Sapras, Deni Harapkan Ada Bantuan CSR Untuk Pendidikan di Samarinda

90
×

Tunjang Infrastruktur dan Sapras, Deni Harapkan Ada Bantuan CSR Untuk Pendidikan di Samarinda

Sebarkan artikel ini
(Foto: Sekretaris komisi III DPRD kota Samarinda, Deni Hakim Anwar/Ist)

apakabar.co — SAMARINDA – Permasalahan infrastruktur dan sarana prasarana (sapras) di kota Samarinda masih menjadi hambatan untuk meningkatan mutu pendidikan.

Hal itu diungkapkan langsung oleh sekretaris komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. Untuk itu, ia meminta agar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda bisa memperhatikan fasilitas sekolah.

“Karena bagaimanapun untuk menunjang sekolah itu bisa menjadi sekolah yang bagus dalam tanda kutip juga fasilitas maupun hal lainnya itu minimal memenuhi standar pelayanan dulu karena kita menemukan banyak sekolah yang reot tiangnya, inilah, itulah,” Ungkap Deni sapaan karibnya. Kamis (20/7/2023).

Selain itu, Deni menyebutkan serapan anggaran dari Disdik sejauh ini telah mencapai angka 50 persen dan diharapkan bisa terus meningkat.

BACA JUGA :  Upaya Antisipasi Inflasi di Samarinda, Pemkot Samarinda Akan Perkuat Sektor Pertanian

“Penyerapan anggaran tahun ini sudah mencapai 50 persen sekian artinya dalam masa tujuh bulan, saya harapkan itu bisa maksimal makanya tadi itu jadi rekomendasi kita juga beberapa bangunan fisik yang kami perhatikan harus selesai tahun ini,” Jelasnya.

Politisi dari fraksi Gerindra itu berharap ada Corporate Social Resposibillty (CSR) yang mau untuk membantu pendidikan di Kota Tepian. Hal itu dikatakan melihat dana APBD tidak cukup jika digunakan juga untuk pembangunan fisik dan lainnya.

“Karena ada belanja rutin dan gaji nah inilah kita harapkan nantinya mudahkan kita ada solusi lain untuk membantu pendidikan di kota Samarinda kita harapkan ada CSR yang membatu, bagaimanapun kalau kita hanya berharap pada ABPD aja itu susah,” Pungkasnya. (Adv)

BACA JUGA :  Andi Harun Gelar Rapat Bersama Camat dan Lurah Se-Kota Samarinda, Bahas Penempatan PTTH Untuk Penempatan Di Lingkup Pemkot