SAMARINDA.apakabar.co– Untuk kesekian kalinya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (25/5/2022).
Kepada media, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan bahwa predikat WTP yang didapat Pemkot Samarinda pada LHP kali ini merupakan raihan WTP yang kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Tentunya hal itu berkat kerja keras serta pelaksanaan tata kelola keuangan yang baik dan benar menurut standar akutansi pemerintah. Selein itu keberhasilan tersebit tak lepas dari kepatuhan terhadap peraturan perundang-ungdangan oleh seluruh lingkungan Pemkot Samarinda, sehingga akhirnya WTP bisa diraih kembali untuk kesekian kalinya.
“Kita kembali meraihnya untuk yang ke 8 kalinya pada tahun ini. Kita berdoa dan mohon dukungan mudahan tahun depan tata kelola keuangan kita mendapat opini WTP kembali,” ucapnya.
Selain itu, Andi Harun juga mengatakan bahwa menurut Kepala BPK RI Kaltim, Dadek Nandemar bahwa Pemkot Samarinda cukup bagus dalam hal tata kelola keuangan.
“So Far, saat bincang di bawah, menurut kepala BPK Kaltim tadi, Samarinda oke, cukup bagus dalam hal tata kelola keuangan, sehingga menarik opini WTP,” pungkasnya.







