Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaEkonomiKabar TerkiniNasional

Ekspor Turun, Impor Naik, Ini Penyebab Neraca Perdagangan Indonesia Defisit pada Mei 2026

5
×

Ekspor Turun, Impor Naik, Ini Penyebab Neraca Perdagangan Indonesia Defisit pada Mei 2026

Sebarkan artikel ini
Ekspor - Impor di salah satu pelabuhan Indonesia/kemenkeu)
Ekspor - Impor di salah satu pelabuhan Indonesia/kemenkeu)

JAKARTA, apakabar.co – Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan defisit setelah bertahan dalam tren surplus selama enam tahun terakhir.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan pada Mei 2026 mengalami defisit sebesar US$1,61 miliar, dengan nilai ekspor mencapai US$23,20 miliar, sedangkan impor lebih tinggi, yakni US$24,81 miliar.

Dilansir dari cnbcindonesia.com, Capaian tersebut mengakhiri surplus neraca dagang yang berlangsung selama 72 bulan berturut-turut sejak Mei 2020 dan menjadi defisit pertama sejak April 2020.

Defisit pada Mei 2026 juga tercatat sebagai yang terdalam sejak April 2019, ketika Indonesia mengalami defisit perdagangan sebesar US$2,33 miliar.

Selain itu, BPS mencatat tingginya nilai impor menjadi faktor utama penyebab memburuknya neraca perdagangan. Secara tahunan, impor Indonesia meningkat 22,16 persen dibandingkan Mei 2025, meski secara bulanan turun tipis 1,59 persen dibanding April 2026.

Lonjakan impor terutama berasal dari sektor minyak dan gas (migas). Nilai impor migas pada Mei 2026 mencapai US$4,51 miliar atau meningkat 70,78 persen secara tahunan.

Kenaikan terbesar berasal dari impor hasil minyak yang melonjak 99,49 persen menjadi US$3,81 miliar. Peningkatan tersebut sejalan dengan kenaikan harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah yang mendorong biaya impor energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM), semakin besar.

Selain migas, kenaikan impor juga terjadi pada seluruh kelompok penggunaan barang. Impor bahan baku dan barang penolong naik 25,17 persen menjadi US$17,58 miliar, barang konsumsi meningkat 21,99 persen menjadi US$2,23 miliar, sedangkan impor barang modal bertambah 12,70 persen menjadi US$5 miliar.

Kondisi ini menunjukkan aktivitas ekonomi domestik masih relatif kuat, namun tingginya kebutuhan impor, terutama energi dan bahan baku, membuat neraca perdagangan rentan tertekan ketika ekspor tidak tumbuh seimbang.

Di sisi lain, kinerja ekspor mengalami pelemahan. Nilai ekspor Indonesia pada Mei 2026 tercatat US$23,20 miliar, turun 8,30 persen dibanding April 2026 dan turun 5,73 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penurunan juga terjadi pada ekspor nonmigas yang tercatat sebesar US$22,45 miliar, turun 7,05 persen secara bulanan dan 4,50 persen secara tahunan.

Komoditas lemak dan minyak hewani atau nabati, yang didominasi crude palm oil (CPO) beserta produk turunannya, masih menjadi penyumbang terbesar ekspor nonmigas sepanjang Januari–Mei 2026 dengan nilai US$14,06 miliar atau berkontribusi 12,76 persen terhadap total ekspor nonmigas.

Namun, pada Mei 2026 ekspor kelompok ini turun tajam menjadi US$2,24 miliar dari US$3,07 miliar pada April 2026. Penurunan tersebut mencapai 26,85 persen secara bulanan dan 14,23 persen secara tahunan.

Tekanan terhadap ekspor sawit juga dipengaruhi meningkatnya kebutuhan domestik seiring penerapan mandatori biodiesel B50 yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

Kebijakan tersebut meningkatkan porsi campuran biodiesel berbasis sawit dalam solar dari 40 persen menjadi 50 persen. Langkah ini ditujukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, namun di sisi lain berpotensi meningkatkan penyerapan CPO di dalam negeri sehingga mengurangi volume yang tersedia untuk ekspor.

Sementara itu, kelompok bahan bakar mineral, yang mencakup komoditas batu bara, menjadi penyumbang terbesar kedua ekspor nonmigas dengan nilai US$13,18 miliar atau berkontribusi 11,96 persen sepanjang Januari–Mei 2026. Pada Mei 2026, ekspor kelompok ini meningkat menjadi US$3,04 miliar dari US$2,75 miliar pada April 2026, atau naik 10,49 persen secara bulanan dan 15,31 persen secara tahunan.

Meski demikian, secara kumulatif ekspor bahan bakar mineral sepanjang Januari–Mei 2026 hanya tumbuh 0,23 persen. dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Perlambatan tersebut diduga berkaitan dengan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara 2026.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya menargetkan produksi batu bara nasional sekitar 600 juta ton pada 2026, lebih rendah dibandingkan realisasi produksi 2025 yang mencapai sekitar 790 juta ton.

Selain penyesuaian target produksi, kebijakan domestic market obligation (DMO) juga dinilai memengaruhi ruang ekspor batu bara.

Melalui kebijakan tersebut, perusahaan diwajibkan memenuhi kebutuhan batu bara di dalam negeri terlebih dahulu sebelum mengekspor produknya, sehingga volume ekspor berpotensi lebih terbatas. (*)