Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaEkbisNasional

Guru Besar UI Usulkan Legalisasi Kasino Terbatas demi Kepentingan Ekonomi Nasional

306
×

Guru Besar UI Usulkan Legalisasi Kasino Terbatas demi Kepentingan Ekonomi Nasional

Sebarkan artikel ini
(Foto: Illustrasi casino yang berada di Singapore/kontan internasional)

JAKARTA — Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Prof. Hikmahanto Juwana, mengusulkan agar Indonesia mulai mempertimbangkan legalisasi kasino secara terbatas. Menurutnya, langkah ini bisa menjadi kompromi realistis terhadap kondisi sosial dan potensi ekonomi yang sangat besar.

Hal ini disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Legalisasi Kasino di Indonesia: Antara Kepastian Hukum, Tantangan Sosial, dan Peluang Ekonomi” yang diselenggarakan oleh Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).

“Mari lihat saja fakta, kenyataan. Sudah, kita kompromi, kita lokalisasi, dan kemudian kita ambil manfaatnya dari situ,” Ungkap, Prof. Hikmahanto, dikutip dari jpnn.com.

Potensi Ekonomi Besar, Tapi Lari ke Luar Negeri

Hikmahanto menyoroti data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat perputaran uang judi online mencapai Rp1.200 triliun per tahun. Namun sayangnya, dana tersebut lebih banyak mengalir ke luar negeri lewat jalur ilegal.

“Kalau uang seribu triliun itu berputar di Indonesia, mungkin ada lebih untuk kita, ketimbang dinikmati negara lain,” jelasnya.

Selain itu, Prof Hikmahanto mencontohkan negara seperti Singapura, yang berhasil memanfaatkan kasino sebagai sumber pendapatan negara tanpa kehilangan kendali sosial.

“Sekarang mereka jadi hebat,” tambahnya, merujuk pada kesuksesan Singapura mengelola industri perjudian.

Usul: Zona Khusus, Pengawasan Ketat

Agar tidak menimbulkan dampak negatif, Hikmahanto menyarankan legalisasi dilakukan terbatas—misalnya hanya di zona ekonomi khusus atau kawasan pariwisata tertentu, dengan sistem pengawasan ketat dan regulasi yang kuat.

Respons terhadap Nilai Agama: Pendekatan Pragmatis

Menanggapi kemungkinan penolakan dari kelompok agama dan masyarakat konservatif, Hikmahanto tidak menampik bahwa perjudian dianggap haram. Namun ia mengajak publik untuk bersikap lebih pragmatis.

“Ya, memang secara agama haram. Tapi kondisi seperti ini, kita enggak mau haram itu kemudian orang lain yang mendapat keuntungan.” Ujarnya.


Pro-Kontra Pasti Muncul, Tapi Diskusi Harus Dimulai

Pernyataan ini diperkirakan akan menuai reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama dari tokoh agama dan kelompok moral konservatif. Meski demikian, Hikmahanto menegaskan pentingnya membuka ruang dialog tentang legalisasi kasino sebagai isu strategis ekonomi.

“Perdebatan ini penting agar kita punya diskusi yang jujur dan realistis soal pengelolaan potensi ekonomi nasional,” Tutup Prof Hikmahanto.