JAKARTA – Propam Polri mengamankan tujuh anggota Brimob terkait insiden penabrakan pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menyebut para anggota tersebut berasal dari kesatuan Brimob. Mereka yang diamankan masing-masing berinisial Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, Bharaka J, dan Kompol CDC.
“Kami pastikan ketujuh anggota Brimob itu akan kami adili sesuai hukum yang berlaku,” ujar Abdul Karim dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025).
Ia menambahkan, proses penanganan kasus tersebut langsung diambil alih gabungan Divisi Propam Polri dan Korps Brimob, dengan kendali penuh dari Kadiv Propam.
“Saat ini para terduga pelanggar sedang dalam proses pemeriksaan, dan penanganannya langsung saya kendalikan di Propam,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang pengemudi ojek online dilaporkan tewas setelah tertabrak mobil lapis baja milik Brimob di Jalan Penjernihan, Pejompongan, Tanah Abang. Rekaman amatir peristiwa itu beredar luas di media sosial melalui akun Instagram @bemptma.zona3.
Dalam video yang viral tersebut, mobil lapis baja diduga milik Kepolisian melaju dari arah Pejompongan menuju Polsek Tanah Abang dengan mengambil jalur kanan atau melawan arus. Saat melintas di depan Gereja Kristen Protestan Angkola (GKPA), kendaraan itu menabrak pengendara ojol yang tengah berada di tengah jalan.
Unggahan akun tersebut juga menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya korban.
“Info terkini untuk korban ojol yang terlindas telah menghembuskan napas terakhirnya. Kami segenap keluarga BEM PTMA Zona III turut berduka cita sedalam-dalamnya,” tulis akun tersebut. (*)




