apakabar.co — Setelah KPK mengidentifikasi potensi empat proyek mangkrak di Kabupaten Kutai Barat yang dibangun sejak 2012-2015 dengan anggaran tahun jamak.
Proyek tersebut diantaranya: Jalan Simpang Menceleu sepanjang 12 kilometer, Pelabuhan Royoq, Kristian Center, dan Jembatan Aji Tullur Jejangkat.
Direktur Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK, Elly Kusumastuti memaparkan empat proyek mangkrak di Kubar tetap menjadi fokus kerja pihaknya.
“Korsup telah melakukan pendalaman dengan rekomendasi untuk segera dilakukan upaya pemanfaatan dengan terlebih dahulu meminta APH terkait untuk menerbitkan legal opinion proses kelanjutan pembangunan,” kata Elly.
“Terkait empat proyek mangkarak di Kubar, jangan dikira tidak menjadi fokus kami di KPK,” lanjutnya.
KPK menyayangkan empat proyek infrastruktur itu mangkarak, sehingga tidak bisa difungsikan untuk warga.
“Sayang sekali, sampai sekarang mangkrak sehingga belum difungsikan,” jelasnya.
Untuk Korsub Wilayah IV KPK, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Pemkab Kubar, terkait penyelesaian empat proyek tersebut.
Sementara untuk informasi lainnya belum bisa diberikan lantaran saat ini KPK masih melakukan penyelidikan terkait mangkraknya empat proyek itu.
“Kami tidak tinggal diam. Kami melakukan penyidikan, ini jadi fokus kami. Ini masih ranahnya penyelidikan sifatnya masih rahasia jadi belum bisa kami share ke teman-teman media,” tegasnya. (*)