JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merevisi anggaran gaji guru, dosen, dan tenaga kependidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Anggaran kesejahteraan pendidik meningkat signifikan dari rencana awal Rp178,7 triliun menjadi Rp274,7 triliun.
“APBN untuk gaji guru, dosen, tenaga pendidik, serta penguatan kompetensi dan kesejahteraan mereka ditetapkan sebesar Rp274,7 triliun,” ujar Sri Mulyani, dikutip dari CNBC Indonesia.
Kenaikan anggaran ini terutama terlihat pada pos tunjangan profesi guru (TPG) aparatur sipil negara (ASN) daerah yang naik dari Rp68,7 triliun menjadi Rp69 triliun untuk 1,6 juta guru. Selain itu, anggaran gaji pendidik, TPG PNS, dan tunjangan profesi dosen (TPD) PNS melonjak dari Rp82,9 triliun menjadi Rp120,3 triliun.
Adapun alokasi untuk TPG non-PNS dan TPD non-PNS tidak berubah, masing-masing tetap Rp19,2 triliun untuk 754.747 guru dan Rp3,2 triliun untuk 80.325 dosen.
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menambahkan bahwa penyesuaian ini dilakukan karena perhitungan awal belum memasukkan seluruh komponen belanja pegawai.
“Perhitungan sebelumnya belum memasukkan semua komponen gaji dan tunjangan guru, dosen, serta tenaga kependidikan di seluruh daerah,” tegas Luky.
Dengan revisi ini, pemerintah berharap kesejahteraan guru dan dosen dapat lebih terjamin, sekaligus memperkuat kualitas pendidikan nasional. (*)




