APAKABAR.CO-SAMARINDA. Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharuan (Jamper) melakukan demontrasi terkait dugaan korupsi dana pembayaran Belanja Penunjang Operasional (BPO) untuk kepala daerah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2012/2013 sebesar Rp 15 miliar lebih dan tidak didukung dengan bukti-bukti pertangungjawaban dengan lengkap.
Koordinator aksi, Ahmad Husain menyampaikan beberapa poin tuntutan kepada pihak Kejati Kaltim terkait dugaan korupsi BPO untuk kepala daerah tetsebut. Ia meminta Kejaksaan Tinggi Kaltim segera mengusut dan menindaklajuti LHP BPK pada tahun 2015.
“Kami mendesak Kejati Kaltim mengusut dan menindaklanjuti LHP BPK pada tahun 2015, yakni dugaan penyelewengan dana BPO kepala dan wakil kepala daerah Kaltim tahun 2012-2013,” ucapnya ditengah-tengah massa aksi, Kamis (10/9/2020).
Ia pun mengatakan bahwa dalam tuntutan pihaknya, punggunaan anggaran kuasa dan bendahara pengeluaran seketariat daerah tidak cermat dalam merealisasikan dan menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dan BPO. Bendahara pengeluaran pengelolaan dana tersebut hanya sebatas kuitansi tanda terima penyerahan dana BPO.
“Adapun rincian penggunaan serta bukti pertanggungjawaban tidak diperoleh sama sekali. Dan ada kegiatan-kegiatan pada TA 2012 dan 203 tidak dibiayai dari BPO yang mana seharusnya sesuai ketentuan peraturan yang berlaku untuk kegiatan-kegiatan tersebut menggunakan dana BPO,” sebutnya.
Pihaknya juga meminta Kejati Kaltim untuk memanggil dan memeriksa kepala dan wakil kepala daerah Provinsi Kaltim yang menjabat di periode saat itu.
Kepala Seksi (Kasi) Bidang aintel Kejati Kaltim, Erwin terkait aksi tersebut mengatakan bahwa tuntutan yang disampaikan oleh Jamper akan segera disampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti. Bukti-bukti yang diserahkan akan ditelaah lebih dalam.
“Kita akan menunggu petunjuk dari pimpinan seperti apa perintahnya nanti terhadap aspirasi yang disampaikan,” ucapnya.
Terkait batas waktu, Erwin tidak ingin ada intervensi atau pembatasan, lantaran kondisi Covid-19 yang saat ini tengan memasuki tingkat penularan yang cukup tinggi.
“Tolong juga kami jangan dibatasi waktu terkait apa yang disampaikan. Karena dengan kondisi sekarang kalau kita panggil orang bukan orang yang ngerik kita malah yang ngerik. Tapi insha Allah kita akan laporkan langsung ini kepimpinan,” pungkasnya