Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HUKRIM

Lakukan Tindakan Asusila Terhadap 6 Anak Laki-Laki Dibawah Umur, Senior Pramuka Diringkus Polisi

223
×

Lakukan Tindakan Asusila Terhadap 6 Anak Laki-Laki Dibawah Umur, Senior Pramuka Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto : Illustrasi korban /Ist

apakabar. c0 — KUTAI KERTANEGARA – Seorang pemuda berinsial R (23) yang merupakan senior digerakan Pramuka tak berkutik usai diringkus unit reskrim Polsek Loa Kulu.

R sendiri diamankan pihak kepolisian lantaran mencabuli enam anak laki-laki dibawah umur. Diketahui, terungkapnya aksi bejat R pada hari Minggu (5/3/2023). Saat itu dirinya mengikuti kegiatan Pramuka di salah satu sekolah di Kecamatan Loa Kulu. R bersama rekannya melakukan perkemahan sabtu-minggu (Persami) di sekolah.

“Si korban ini sedang tertidur, lalu pelaku (R) tiba-tiba datang dan meraba-raba korban dari bahu hingga kemaluannya,” ungkap Kapolsek Loa Kulu, Iptu Rachmat Andika Prasetyo. Rabu (8/3/2023).

Saat R melancarkan aksinya, korban pun sempat melawan. Namun lantaran adanya perbedaan ukuran tubuh dan kekuatan, korban tak bisa berbuat apa-apa.

“Karena korban takut, pelaku ini pun dengan leluasa meraba tubuh korban. Walaupun tidak sampai ke persetubuhan,” jelas Iptu Rachmat Andika Prasestyo.

“Kemudian saksi yang juga sedang melakukan giat pramuka melihat R dengan curiga. Kemudian melapor ke kepolisian,” sambungnya.