HUKRIM

Sabu Seberat 20,23 Gram Diamankan Polresta Samarinda, Pelaku Dibekuk di Depan Lapangan Futsal

78
×

Sabu Seberat 20,23 Gram Diamankan Polresta Samarinda, Pelaku Dibekuk di Depan Lapangan Futsal

Sebarkan artikel ini
(foto:ilustrasi)

APAKABAR.CO-SAMARINDA. Jajaran Polresta Samarinda menangkap seorang pria yang kedapatan mengambil narkotika jenis sabu-sabu di depan pintu masuk salah satu lapangan futsal di Samarinda.

Herdianto alias Tile (41) ditangkap pihak Satreskoba Polresta Samarinda usai melakukan transaksi. Kejadian tersebut bermula pada Jum’at 29 Januari 2021. Pihak Kepoliasian mendapatkan informasi bahwa di kawasan Jalan Banggeris, Kecamatan Sungai Kunjang akan dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

Mendapat informasi, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemantauan di wilayah yang dijadikan tempat transaksi. Kurang lebih 2 jam melakukan pemantauan, aparat kepolisian melihat seorang pria yang dicurigai sedang mondar-mandir di sekitar tempat parkir lapangan futsal. Pria itu pun langsung mengambil sebuah bungkus rokok tepat didepan pintu masuk futsal.

BACA JUGA :  Cari Botol Bekas Malah Dapat Motor, Pemulung di Balikpapan Diamankan Polisi

“Setelah kami melihat pelaku (Tile) mengambil barang itu, kami langsung menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan, ternyata didalam bungkus rokok tersebut didalamnya sabu seberat 20,23 gram,” ungkap Kanit Sidik Iptu Abdillah Dalimunthe saat dikonfirmasi, Sabtu (6/2/2021).

Dalimunthe menjelaskan dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku hanya disuruh untuk mengambil barang tersebut.

“Dia mengaku cuma sekali, tapi kalau kami lihat dia ini merupakan pemain lama, hanya baru ini ketangkap,” jelasnya.

Kini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih dalam, terkait jaringan dari pelaku.

“Terkait asal barang haram tersebut, dan akan dibawa keman barang tersebut, kami masih dalami dulu,” pungkasnya.