Dalam proses interogasi terhadap PE, Polisi kembali berhasil mengantongi satu nama pelaku lainnya yaitu Ip. Tidak mau berlama-lama, Polisi pun meringkus Ip di kediamannya yang beralamatkan di kawasan Jalan Mangkunegara, Tenggarong. Dari tangan Ipan, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kotak handphone yang berisikan satu bundel plastik klip serta tiga poket sabu dengan berat total 52,12 gram brutto.
Saat ditanya terkait peran masing-masing pelaku, Iptu Purwanto menerangkan bahwa ketiganya diketahui berperan sebagai pengedar dari barang haram tersebut.
“Mereka ini jaringan, jadi di Samarinda mereka membeli sabu ini lalu dijual di tempat asalnya. Kami juga masih mencari siapa bos mereka,” tutup Iptu Purwanto.







