HUKRIM

Simpan Sabu Di Sela-Sela Perseneling Mobil, Dua Pria Di Samarinda Diamankan Polisi

50
×

Simpan Sabu Di Sela-Sela Perseneling Mobil, Dua Pria Di Samarinda Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
(Foto: Pelaku beserta barang bukti yang diamankan pihak kepolisan/Ist)

APAKABAR.CO — SAMARINDA – Dua pria berinsial P dan AS diamankan Satreskoba Polresta Samarinda setelah terbukti melakukan tindak penyalahgunaan narkotika.

Kedua pelaku diamankan saat berada di jalan Drs. Anang Hasyim, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu. Jum’at (7/6/2024), sekitar pukul 23.50 Wita.

Pengungkapan tersebut berawal saat pihak kepolisian melakukan kegiatan rutin patroli di lokasi tersebut.

Namun sekitar pukul 21.30 Wita, polisi mencurigai dua orang laki-laki di dalam kendaraan roda empat.

“Kami langsung mendatangi mobil tersebut dan melakukan penggeledahan. Dan benar saja kami temukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di sela-sela persneling mobil,” Ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadly, melalui kasi humas Iptu Muh Rizal. Rabu (12/6/2024).

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi mengamankan satu poket narkotika jenis sabu dengan berat 0.41 gram brutto, 1 buah sendok penakar.

“Ada juga 1 unit mobil kendaraan Roda 4 dengan plat KT 8217 RW yang kami amankan,” Ucap Iptu Muh Rizal.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) No. 35 Tahun 2009.

“Kami masih lakukan penyelidikan darimana barang tersebut didapat mereka,” Pungkasnya.

BACA JUGA :  Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Dibekuk DJP Kaltimtara, Kerugian Negara 1,6 Miliar