Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaKabar TerkiniPolitikSamarinda

Viral Unggahan Dua Anggota DPRD Bermuatan SARA, SWK Minta Pejabat Publik Lebih Bijak di Dunia Maya

103
×

Viral Unggahan Dua Anggota DPRD Bermuatan SARA, SWK Minta Pejabat Publik Lebih Bijak di Dunia Maya

Sebarkan artikel ini
(Foto: Solidaritas Wartawan Kaltim (SWK) saat mengadakan konfrensi pers/doc)
(Foto: Solidaritas Wartawan Kaltim (SWK) saat mengadakan konfrensi pers/doc)

SAMARINDA – Di tengah derasnya arus informasi di dunia digital, puluhan jurnalis di Kalimantan Timur (Kaltim) menyerukan pentingnya etika dan tanggung jawab bagi para pejabat publik dalam bermedia sosial. Seruan ini datang dari Solidaritas Wartawan Kaltim (SWK), yang prihatin atas maraknya unggahan pejabat yang dinilai tidak pantas dan berpotensi memecah belah masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan SWK dalam konferensi pers di Kafe Kopi Pian, Samarinda, pada Kamis (9/10/2025). Mereka menyoroti viralnya unggahan dua anggota DPRD Kaltim dan Samarinda berinisial AG dan AF, yang diduga bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) di media sosial.

“Kami mengingatkan pejabat publik agar lebih berhati-hati berucap di ruang digital dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar perwakilan SWK, Oktavianus, di hadapan awak media.

Menurutnya, pejabat publik yang tengah menghadapi perkara hukum sebaiknya berbicara sesuai prosedur yang berlaku, tanpa mendahului proses hukum itu sendiri.

“Publik menaruh harapan besar kepada pejabatnya untuk menjadi teladan dalam bersikap,” tambahnya.

SWK juga menyoroti munculnya nuansa politis dalam kasus tersebut. Oktavianus menilai pernyataan dua anggota dewan itu telah melebar dari substansi perkara yang sedang ditangani Polda Kaltim.

Sementara itu, anggota SWK lainnya, Faisal, mengingatkan agar pihak-pihak yang tidak terkait langsung dengan perkara tersebut tidak ikut memperkeruh suasana.

“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan terburu-buru menghakimi atau membentuk opini publik sebelum ada keputusan resmi,” ujarnya.

Selain mengingatkan pejabat, SWK juga menyerukan agar seluruh jurnalis dan pengguna media sosial tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, menjaga keseimbangan pemberitaan, serta menguji kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

“Kami tidak masuk ke ranah hukum masing-masing pihak, namun ingin mengingatkan pentingnya tanggung jawab kita bersama sebagai pilar keempat demokrasi,” lanjut Oktavianus.

Aliansi ini menilai konflik di media sosial yang berbau SARA dan melibatkan pejabat publik berpotensi mengancam kondusivitas daerah, terutama jika disebarkan oleh akun-akun dengan banyak pengikut.

“Hal-hal yang dapat memancing reaksi besar di masyarakat seharusnya bisa diantisipasi dengan kedewasaan,” ujar Anjas, anggota SWK lainnya.

Dalam pernyataannya, SWK juga mendorong anggota DPRD Kaltim untuk kembali fokus pada tugas pokok mereka, seperti memperjuangkan efisiensi anggaran dan kepentingan masyarakat, ketimbang saling melempar opini di media sosial.

“Daripada ribut di media sosial, lebih baik gunakan platform itu untuk membantu masyarakat,” tegas Oktavianus.

Menutup konferensi pers, Oktavianus kembali menekankan pentingnya etika, profesionalisme, dan tanggung jawab moral bagi pejabat publik maupun jurnalis dalam menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan publik.

“Jangan sampai kita lalai atas tanggung jawab kita sebagai pilar keempat demokrasi,” pungkasnya. (*)