Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HUKRIM

Tiga Bangunan Semi Permanen Ditertibkan Satpol PP di Wilayah Jembatan Achmad Amins, Dapati Sejumlah Minuman Beralkohol

594
×

Tiga Bangunan Semi Permanen Ditertibkan Satpol PP di Wilayah Jembatan Achmad Amins, Dapati Sejumlah Minuman Beralkohol

Sebarkan artikel ini
Personel Satpol PP Samarinda Menyambangi Bangunan Semi Permanen di Kawasan Jembatan Achamd Amins, Jumat (12/11/2021) Malam.

“Kami himbau kepada pemilik usaha THM maupun Karaoke Dewasa untuk dapat dan segera mengurus perizinan administrasi yang belum lengkap atau belum diperpanjang, seperti izin berjualan Miras, bila ini semua masih didapati melanggar, maka sikap dan tindakan yang diambil nantinya bisa saja dengan mencabut serta menutup tempat usaha dan kami persidangkan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tramtibum Ismail menambahkan, pihaknya juga melaksanakan Perwali Nomor 13 tahun 2021 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) covid-19.

“Tak lupa kami juga selalu menghimbau untuk terus melaksanakan Prokes, yang mana Kota Samarinda masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II,” pungkasnya.